Selasa, 10 September 2019

Jurnal Akuntansi Sejarah Syariah


Sejarah Akuntansi Syariah
Oleh: Lanzio De Vega
Mahasiswa STIE Indonesia Banking School


Abstrak
Lahirnya paradigma akuntansi syariah tidak lepas dari faktor perkembangan wacana ekonomi Islam dan sistem keuangan syariah yang mulai muncul sejak pertengahan 1990-an. Bagi sebagian orang, akuntansi syariah adalah sesuatu yang "dipaksakan". Asumsi ini tidak menyesatkan atau benar, karena akuntansi syariah memiliki akar sejarah yang kuat dalam peradaban Islam jauh sebelum peradaban Barat mencapai puncak emasnya hingga hari ini. Keberadaan peradaban Islam yang berlangsung selama 600-1300 M, di mana kemajuan ilmu pengetahuan Islam mencapai puncaknya tahun 900-1200 M. Prosedur pencatatan sudah mulai dipraktikkan sejak Khalifah Umar Bin Khattab, yaitu pada periode 14-24 H (636-645 M). Pada saat ini Baitul Mal membutuhkan pencatatan formal dana yang diperoleh oleh institusi dari berbagai sumber.


Pendahuluan
Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan "double entry". Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku "Teori Akuntansi", disebutkan akuntansi muncul pertama kali di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku "Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita" dengan memuat satu bab mengenai "Double Entry Accounting System” . Karya Luca Pacioli menjadi awal dari perkembangan teori akuntansi modern.
Menurut Triyuwono (2012) ada beberapa kelemahan yang ditemukan pada akuntansi modern, seperti adanya sifat “egoism” yang bukan hanya merefleksi ke dalam bentuk private cost/benefits tetapi juga terlihat pada orientasi akuntansi untuk melaporkan laba kepada pihak yang paling berkepentingan, yaitu shareholders, yang menjadikan informasi itu berbau sifat “egoistic”. Manajemen dapat melakukan eksploitasi terhadap orang lain dan alam. Manajemen enggan memeberikan gaji yang memadai bagi karyawannya, karena dengan pikiran egoistic gaji yang tinggi akan memperbesar beban upah dan gaji. Tingginya beban ini akan memperkecil laba. Itulah beberapa contoh dari  lemahnya akuntansi modern.
Hines (1992) dalam Triyuwono 2012 juga menambahkan bahwa akuntansi modern memiliki perhatian yang tinggi pada dunia materi (yang bergender maskulin) dan sebaliknya mengabaikan dan mengeliminasikan dunia non-materi (yang sifatnya feminism). Semua symbol-simbol akuntansi (accounts) adalah symbol-simbol materi. Symbol-simbol ini menggiring manajemen dan pengguna kearah dunia materi yang pada akhirnya menciptakan dan memperkuat realitas materi. Triyuwono (2012) menyatakan bahwa akuntansi modern yang materialistic tidak cukup kondusif untuk mendukung perjalanan tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah dekonstruksi terhadap akuntansi modern agar tercipta sebuah system akuntansi yang mampu menstimulasi perilaku manusia kearah atau ke kondisi “kesadaran ketuhanan” (God consciousness), yakni kesadaran yang membuat seseorang menyadari kehadiran Tuhan setiap saat. Tunduk terhadap hukum-hukumnya dan ketundukan secara total inilah yang disebut dengan Islam. Dengan demikian diperlukan sebuah bentuk akuntansi yang selaras dengan tujuan tersebut, yaitu Akuntansi Syariah.
Secara lebih sederhana dan konkret, lahirnya paradigma akuntansi syariah tidak terlepas dari factor berkembangnya wacana ekonomi Islam yang sejak tiga decade terakhir ini semakin marak. Nama-nama seperti M. Nejatullah Siddiqi, Umer Chapra, M. Mannan, Ahmad Khan, adalah nama-nama yang tidak asing lagi yang turut menyumbangkan pemikirannya dalam dunia ekonomi Islam.
Tulisan ini akan secara khusus mengurai kembali fakta apa saja yang mengurai lahirnya paradigm akuntansi syariah yang di klaim oleh Barat bahwa Luca Pacioli adalah The Father of Accounting adalah kurang tepat. Dengan demikian sejarah pemikiran tentang akuntansi akan dapat kembali diluruskan sesuai dengan fakta empiris ada pada masa itu.

Pembahasan

Akuntansi dan Kontroversi Sejarah
Sejarah Rizal Yaya (2009) menyatakan bahwa sebelum berdirinya pemerintahan Islam, peradaban dunia didominasi oleh dua bangsa besar yang memiliki wilayah yang luas, yaitu Bangsa Romawi di Barat dan Bangsa Persia di Timur. Sebagian besar daerah di Timur Tengah (Semenanjung Arab) berada dalam jajahan kedua bangsa tersebut. Adapun perdagangan Bangsa Arab terbatas ke Yaman pada musim dingin dan ke Syam atau Syiria pada musim panas. Huzein (2001) Pada saat itu, akuntansi telah digunakan dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang Arab, sejak mulai berdagang sampai kembali ke negerinya. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan asset serta untung rugi dalam perdagangannya. Selain itu, orang-orang Yahudi yang saat itu banyak melakukan perdagangan menetap, dan telah juga memakai akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka.
Dalam pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bersama bahwa menurut para ilmuwan Barat, akuntansi pertama kali dirumuskan oleh Luca Pacioli pada tahun 1494 di Italia. Dari sini kita bisa memulai untuk melakukan kajian yang lebih mendalam, mengenai kebenaran klaim tersebut. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan mengenai hal ini. Pertama, adalah pernyataan dari Vernon Kam sendiri yang dalam buku Accounting Theory-nya menyatakan bahwa : “Menurut sejarahnya, kita mengetahui bahwa system pembukuan double entry muncul di Italia pada akhir abad ke 13 Masehi. Itulah catatan yang paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi “double entry”, namun adalah mungkin bahwa system double entry sudah ada sebelumnya” Harahap (2004). Kedua, pernyataan Vernon Kam di atas, didukung oleh penemuan pada penelitian yang dilakukan oleh Littleton (1961), yang menyatakan bahwa jauh sebelum Pacioli menemukan double entry, ada seorang Italia lainnya yang juga sudah menulis tentang double entry yang bernama Benedetto Cortugli pada tahun 1458, atau 36 tahun sebelum buku Pacioli terbit. Namun buku tersebut baru terbit pada tahun 1573, atau 89 tahun setelah terbitnya buku Pacioli. Ketiga, Hendriksen, seorang guru besar akuntansi berkebangsaan Amerika menulis dalam bukunya, bahwa penemuan angka Arab sangat membantu perkembangan akuntansi. Kutipan pernyataan ini menandai bahwa, para ilmuwan muslim telah memberikan kontribusi yang besar, terutama adanya penemuan angka nol dan konsep perhitungan desimal. Heaps (1895) Mengingat orang-orang Eropa bisa mengerti aljabar dengan menerjemahkan tulisan dari bangsa Arab, tidak mustahil bahwa bangsa Arab-lah yang pertama kali melakukan book keeping. Para pemikir Islam itu antara lain: Al Kashandy, Jabir ibn Hayyan, Ar Razy, Al Bucasis, Al Kindy, Al Khawarizmy, Abicenna, Abu Bacer and Al Mazendarany. Angka arab Hindu ini merupakan hasil sintesis budaya Arab dan Hindu dan angka nol ditemukan dan fungsikan oleh orang Islam (Storrar and Scorgie, 1988). Sedangkan menurut Sukoharsono (1996),yang dirujuk dari Al-Daffa (1977), symbol nol sebetulnya berasal dari Hindu (catatan: secara historis angka Arab-Hindu pada awalnya adalah 1, 2, 3, 4, 5,6,7,8,dan 9), tetapi masyarakat Hindu tidak dapat mengembangkan konsep ini lebih jauh, misalnya digunakan untuk penambahan atau pengurangan dalam kalkulasi  mereka. Kemudian dunia muslim memberikan arti pada symbol nol ini dan menjadikan bagian yang melengkapi angka Arab-Hindu tadi, yaitu menjadi : 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 0) Keempat, Lebih jauh lagi, apa yang dituliskan oleh Luca Pacioli dalam salah satu bab bukunya tersebut, ternyata memiliki kemiripan dengan apa yang telah disusun oleh para pemikir muslim pada abad 8 – 10 M. Kelima, Transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada masyarakat Arab, menarik sejumlah kalangan ilmuwan dari Eropa seperti Leonardo Fibonacci da Pisa, yang melakukan perjalanan ilmiahnya ke Timur Tengah. Dialah yang mengenalkan angka Arab dan aljabar, atau metode perhitungan ke benua Eropa pada tahun 1202, melalui bukunya yang berjudul “Liber Abacci”, serta memasyarakatkan penggunaan angka Arab tersebut, pada kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan transaksi perdagangan. Dari pengenalan angka Arab inilah teknik tata buku berpasangan di Eropa itu sendiri dimulai. Nurhayati dan Wasilah (2011) terjadinya proses transformasi ilmu pengetahun tersebut juga sangat dimungkinkan, mengingat Al-Qur‟an menyerukan agar semua umat Islam untuk berdakwah. Kota-kota yang berada di wilayah kekuasaan Islam seperti Kairo, Alexandria, Damaskus, dan Baghdad merupakan pusat perdagangan internasional yang sangat pesat dan ramai. Melalui perdagangan inilah kebudayaan dan teknologi muslim tersebar ke wilayah Eropa seperti kota-kota Amalfi, Vanice, Pisa dan Genoa yang merupakan pelabuhan utama dan terpenting yang menghubungkan perdagangan dari pelabuhan pedagang muslim di Afrika Utara dan Laut Tengah bagian Timur, ke kota-kota Kristen seperti Barcelona, Konstantinopel dan Acre. Dari beberapa fakta di atas, satu hal yang harus diperhatikan adalah, Islam telah mencapai puncak kejayaannya di bidang ilmu pengetahuan, beberapa abad sebelum terbitnya buku Pacioli yang hidup di akhir abad ke 13, sedangkan Eropa pada saat itu masih dalam masa-masa kegelapan (dark age) sehingga perkembangan ilmu pengetahuan berjalan statis dan tidak ada kemajuan berarti. Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang ada, bukan hal yang mengada-ada kiranya bila dikatakan bahwa akuntansi, bukanlah lahir dari Barat, melainkan hasil pemikiran dari para ilmuwan muslim dan sudah dipraktikkan secara umum oleh para pedagang muslim yang melakukan ekspedisi dagang jauh sampai ke negara-negara Eropa pada masa itu.

Perkembangan Akuntansi Syariah Di Indonesia
 Ketika di Indonesia untuk pertama kalinya yaitu tahun 1997, istilah akuntansi diluncurkan. Wacana ini menggema dan berkembang begitu cepat. Bahkan akuntansi syariah ini membelah menjadi dua bagian yaitu akuntansi syariah filosofis-teoritis dan akuntansi syariah praktis, mirip sel hidup yang membelah dan membiakkan diri. Keduanya eksis secara positif memperkaya khazanah kajian dan praktek akuntansi syariah.Triyuwono (2012)  Pada tingkatan filosofis-teoritis difokuskan Pada metodologi bagaimana kita bisa membangun dan mengembangkan akuntansi syariah. Wacana itu dimulai dari tujuan akuntansi syariah itu sendiri, kemudian pada metodologinya dan diteruskan pada teorinya (Harahap, 1992;1997; Baydoun dan Willet,1994; Hamid dkk.,1993;Triyuwono, 2007). Perumusan akuntansi syari'ah harus mengingat prinsipprinsip Islam dan karena itu prinsip, konsep, akuntansi, dan pelaporan keuangan harus konsisten dengan syari'ah. Pengembangan akuntansi syariah  menyentuh aspek fundamental dalam epistemologi seperti konsep transakasi syariah yang menyiratkan teori akuntansi berbasis syariah. (Nizarul Alim,2014). Pendekatan ini bermula pada konsep yang umum dan abstrak, kemudian diturunkan pada tingkat yang lebih kongkret dan pragmatis.  Wacana ini dimulai dari penetapan tujuan akuntansi, kemudian ke teori, dan akhirnya ke teknik akuntansi. Triyuwono (1995;1996;1997;2000), dengan menggunakan teologi pembebasan tauhidnya menetapkan tujuan akuntansi syariah sebagai instrument untuk membebasskan manusia dari ikatan jaringan kuasa kapitalisme atau jaringan kuasa lainnya yang semu, dan kemudian diikatkan pada jaringan kuasa ilahi. Dengan informasi yang dihasilkan oleh akuntansi syariah ini akan tercipta realitas tauhid, yaitu realitas yang sarat dengan jaring kuasa tauhid yang mendorong manusia pada kesadaran tauhid. Sedangkan menurut Harahap (1997), tujuan dari akuntansi syariah adalah mengungkapkan kebenaran, kepastian, keterbukaan, keadilan dan akuntabilitas dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Jika dibandingkan dengan Triyuwono, pendapat Harahap ini tampak lebih konkret, meskipun masih memerlukan proses penerjemahan pada tingkat praktek. Sementara Gambling dan Karim (1991) berorientasi pada tujuan pengungkapan zakat yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Orientasi ini membawa konsekuensi pada perombakan bentuk akuntansi. Apapun pemikiran dan pendekatan yang digunakan oleh para penulis, aspek yang sangat penting untuk diperhatiakan dalam membangun dan mengembangkan akuntansi syariah ini adalah metodologinya. Metodologi adalah semacam instrument yang digunakan untuk menghasilkan sebuah teori. Jika metodologi yang digunakan adalah metodologi yang berdasarkan pada nilai etika syariah, maka dapat dipastikan bahwa teori akuntansi yang dibangun mengandung nilai-nilai syariah. Tetapi sebaliknya bila dibangun dengan nilai kapitalisme, maka teori akuntansi yang dihasilkan juga  mengandung nilai kapitalisme.

Teori Akuntansi
Teori akuntansi dapat didefinisikan dari berbagai paradigma, salah satunya adalah dari cara pandang sebagai peneliti kuantitatif. Teori akuntansi jika dilihat dari sudut pandang kuantitatif, didefinisikan sebagai kumpulan construct atau konsep akuntansi dan proposisi yang menggambarkan fenomena praktik akuntansi secara sistematis melalui penentuan hubungan antar variabel untuk menjelaskan atau memprediksi fenomena praktik akuntansi di suatu negara. Pengertian tersebut sesuai dengan pendefinisian teori berdasarkan Kerlinger  (Metode penelitian bisnis, Nur Indriantoro, 1999).  Dari pengertian teori akuntansi yang disasarkan pada pendefinisian menurut Kerlinger, ada dua hal utama yang termasuk dalam definisi teori akuntansi, yaitu:

Elemen
Teori akuntansi yang terdiri  dari construct, konsep, definisi dan proposisi Elemen teori akuntansi yang menggambarkan fenomena praktik akuntansi melalui penentuan hubungan antar variabel dalam penelitian kuantitatif
Konsep
Konsep menggambarkan suatu abstraksi yang terbentuk melalui penarikan gagasan secara umum melalui pengamatan terhadap fenomena. Konsep merupakan gambaran dari realitas yang dikelompokkan dari fenomena-fenomena yang memiliki persamaan karakteristik.   Tingkat abstraksi dari konsep bersifat progresif sesuai dengan tingkat kemudahan fenomena- fenomena tersebut untuk diidentifikasi. Abstraksi dalam teori akuntansi syariah seharusnya juga menggambarkan realitas fenomena praktik akuntansi dengan baik. Oleh karena itu diperlukan konsep yang baik, yang dsesuaikan dengan syariah untuk menjelaskan akuntansi dari sudut pandang syariah.
Construct
Construct merupakan konsep – konsep yang abstrak dan mempunyai makna tambahan yang diadopsi untuk keperluan ilmiah. Construct digunakan secara sistematis untuk penelitian ilmiah melalui operasionalisasi construct ke dalam konsep yang dapat diamati dan diukur menjadi variabel penelitian dan menghubungkan construct yang satu dengan construct yang lain menjadi suatu konstruksi teori. Construct  diperlukan secara khusus dalam teori akuntansi untuk membangun konsep akuntansi syariah dan konstrukti teori akuntansi syariah.

Arti Penting Teori Akuntansi  Syariah
 Teori akuntansi merupakan bagian dari praktik akuntansi. Pemahaman yang benar tentang teori akuntansi akan mendorong perkembangan akuntansi menuju praktik akuntansi yang sehat.   Secara konseptual, praktik akuntansi syariah hadir sebagai solusi atas permasalahan transaksi konvensional yang tidak sesuai dengan nilainilai islami.  Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Muhammad (2004) bahwa aspek-aspek akuntansi konvensional tidak dapat diterapkan pada lembaga yang menerapkan prinsip-prinsip islam, baik dari implikasi akuntansi maupun akibat ekonomi. Solusi atau jawaban dari berbagai permasalahan yang timbul dijelaskan dalam alquran yang merupakan pedoman hidup bagi umat muslim. Hal ini sangat berbeda dengan jawaban atas solusi akuntansi konvensioanal yang diperoleh melalui taktik cerdik atau penalaran yang sehat.
 Baik akuntansi konvensional maupun syariah sebenarnya memiliki tujuan yang sama yaitu menuju praktik akuntansi yang baik dan sehat. Untuk menuju praktik akuntansi yang baik dan sehat, maka diperlukan teori yang baik dan sehat. Dalam konsep syariah, teori yang baik dan sehat itu diperoleh melalui al-quran sebagai pedoman hidup manusia, dan sunnah berupa segala macam hal yang dilakukan oleh nabi Muhammad SAW sebagai penerima wahyu. Akuntansi syariah sebenarnya merupakan jawaban dari masalah ekonomi saat ini dan tidak hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja, karena karakteristik alquran adalah rahmatan lil alamin. Dari penjelasan tersebut bukan sebuah hal yang aneh, jika masyarakat non muslim pun beralih pada ekonomi islam, sehingga konsekuensi dari transaksi yang mengandung syariah maka kebijakan akuntansi yang diterapkan harus sesuai dengan standar akuntansi syariah.
Pemecahan masalah dalam praktik akuntansi konvensional dilakukan melalui taktik cerdik untuk masalah yang bersifat sederhana, dan kearifan untuk masalah yang kompleks dan memiliki pengaruh yang luas terhadap praktik akuntansi. Pemecahan masalah tersebut seringkali mengandung kepentingan praktis dan jangka pendek,  yang berasal dari pembuat standar. Contoh yang seringkali muncul adalah adanya kecenderungan praktisi dan profesional yang hanya menggunakan pengalaman praktiknya dalam pemecahan masalah praktik akuntansi, dan merasa puas dengan pencapaian pengalaman praktik tersebut.  Padahal kemajuan profesi akuntansi tidak hanya ditentukan oleh faktor pengalaman praktik saja, tetapi juga harus didukung dengan teori sebagai landasan dalam riset akuntansi.
 Sebaliknya pemecahan masalah dalam akuntansi syariah harus bebas dari kepentingan, dan hanya ditujukan untuk tujuan yang benar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam alquran, dan berorientasi jangka panjang, tidak hanya orientasi jangka pendek saja. Dengan pendekatan teori yang benar, seharusnya  orang dapat melihat masalah yang muncul dengan perspektif yang lebih luas, tidak hanya sekedar  coba-coba atau trial and error.  Gambling dan karim  (1991) menyatakan bahwa metodologi terbaik untuk sampai pada sebuah teori akuntansi islami adalah dengan pendekatan normatif deduktif.  Pendekatan normatif deduktif digunakan karena muslim harus menerapkan prisip-prinsip syariah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan ekonomi. Pendekatan ini digunakan dalam penetapan standar akuntansi, yang mencakup bagaimana memahami tujuan laporan keuangan, rumus-rumus akuntansi dan definisi konsep prinsip-prinsip syariah. Dengan pendekatan deduktif, prinisp-prinsip teoritis akuntansi secara logis diperoleh melalui deduksi berbagai asumsi dari aksioma atau prinisp-prinsip awalnya (Whittington, 1986 dalam Majalah akuntan Indonesia, edisi 2, hal. 9). Dengan Pendekatan ini, maka prinsip atau aturan yang diperoleh akan sesuai dengan nilai-nilai islam.
Salah satu hal yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah adanya kajian ulang tentang penggunaan syariah sebagai petunjuk dalam pengembangan teori akuntansi ( Muhammad, 2004). Oleh karena itu, dalam mengembangkan teori akuntansi sudah seharusnya didasari oleh syariah atau sesuai dengan nilai- nilai islam. Teori akuntansi yang dibangun untuk memahami praktik akuntansi syariah tidak boleh bertentanngan dengan prinsip-prinsip syariah.

Kesimpulan
Akuntansi bukan merupakan hal yang baru bagi dunia Islam. Akuntansi merupakan warisan ilmu pengetahuan dengan dasar Al Quran yang diaktualisasikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Akuntansi syari’ah pada dasarnya merupakan bentuk aplikasi dari nilai-nilai Islam sebagai suatu agama yang tidak hanya mengatur masalah keimanan tetapi juga mengatur masalah kehidupan sehari hari, sehingga kita dapat mengaplikasikanya dalam konsep kehidupan yang kita jalani.



Daftar Pustaka

 

Apriyanti, H. W. (2017). AKUNTANSI SYARIAH: SEBUAH TINJAUAN ANTARA TEORI DAN PRAKTIK . Jurnal Akuntansi Indonesia , 131-140.
Hasnidar. (2014). AKUNTANSI SYARIAH: PENDEKATAN SEJARAH. Jurnal Akuntansi , 36-46.
Sari, N. (2014). AKUNTANSI SYARI’AH. Jurnal Khatulistiwa , 28-44.

Jurnal Sejarah Akuntansi Syariah

https://drive.google.com/open?id=1XGdkeuo-olNgPIoJ0ahpQx3gxOCfIR82