Sejarah
Akuntansi Syariah
Oleh: Lanzio De
Vega
Mahasiswa STIE
Indonesia Banking School
Abstrak
Lahirnya paradigma akuntansi
syariah tidak lepas dari faktor perkembangan wacana ekonomi Islam dan sistem
keuangan syariah yang mulai muncul sejak pertengahan 1990-an. Bagi sebagian
orang, akuntansi syariah adalah sesuatu yang "dipaksakan". Asumsi ini
tidak menyesatkan atau benar, karena akuntansi syariah memiliki akar sejarah
yang kuat dalam peradaban Islam jauh sebelum peradaban Barat mencapai puncak
emasnya hingga hari ini. Keberadaan peradaban Islam yang berlangsung selama
600-1300 M, di mana kemajuan ilmu pengetahuan Islam mencapai puncaknya tahun
900-1200 M. Prosedur pencatatan sudah mulai dipraktikkan sejak Khalifah Umar
Bin Khattab, yaitu pada periode 14-24 H (636-645 M). Pada saat ini Baitul Mal
membutuhkan pencatatan formal dana yang diperoleh oleh institusi dari berbagai
sumber.
Pendahuluan
Akuntansi dikenal sebagai sistem
pembukuan "double entry". Menurut sejarah yang diketahui awam dan
terdapat dalam berbagai buku "Teori Akuntansi", disebutkan akuntansi
muncul pertama kali di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang
Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku "Summa de
Arithmatica Geometria et Propotionalita" dengan memuat satu bab mengenai
"Double Entry Accounting System” . Karya Luca Pacioli menjadi awal dari
perkembangan teori akuntansi modern.
Menurut Triyuwono (2012) ada
beberapa kelemahan yang ditemukan pada akuntansi modern, seperti adanya sifat
“egoism” yang bukan hanya merefleksi ke dalam bentuk private cost/benefits
tetapi juga terlihat pada orientasi akuntansi untuk melaporkan laba kepada
pihak yang paling berkepentingan, yaitu shareholders, yang menjadikan informasi
itu berbau sifat “egoistic”. Manajemen dapat melakukan eksploitasi terhadap
orang lain dan alam. Manajemen enggan memeberikan gaji yang memadai bagi
karyawannya, karena dengan pikiran egoistic gaji yang tinggi akan memperbesar
beban upah dan gaji. Tingginya beban ini akan memperkecil laba. Itulah beberapa
contoh dari lemahnya akuntansi modern.
Hines (1992) dalam Triyuwono 2012
juga menambahkan bahwa akuntansi modern memiliki perhatian yang tinggi pada
dunia materi (yang bergender maskulin) dan sebaliknya mengabaikan dan
mengeliminasikan dunia non-materi (yang sifatnya feminism). Semua symbol-simbol
akuntansi (accounts) adalah symbol-simbol materi. Symbol-simbol ini menggiring
manajemen dan pengguna kearah dunia materi yang pada akhirnya menciptakan dan
memperkuat realitas materi. Triyuwono (2012) menyatakan bahwa akuntansi modern
yang materialistic tidak cukup kondusif untuk mendukung perjalanan tersebut.
Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah dekonstruksi terhadap akuntansi modern
agar tercipta sebuah system akuntansi yang mampu menstimulasi perilaku manusia
kearah atau ke kondisi “kesadaran ketuhanan” (God consciousness), yakni
kesadaran yang membuat seseorang menyadari kehadiran Tuhan setiap saat. Tunduk
terhadap hukum-hukumnya dan ketundukan secara total inilah yang disebut dengan
Islam. Dengan demikian diperlukan sebuah bentuk akuntansi yang selaras dengan
tujuan tersebut, yaitu Akuntansi Syariah.
Secara lebih sederhana dan
konkret, lahirnya paradigma akuntansi syariah tidak terlepas dari factor
berkembangnya wacana ekonomi Islam yang sejak tiga decade terakhir ini semakin
marak. Nama-nama seperti M. Nejatullah Siddiqi, Umer Chapra, M. Mannan, Ahmad
Khan, adalah nama-nama yang tidak asing lagi yang turut menyumbangkan
pemikirannya dalam dunia ekonomi Islam.
Tulisan ini akan secara khusus
mengurai kembali fakta apa saja yang mengurai lahirnya paradigm akuntansi
syariah yang di klaim oleh Barat bahwa Luca Pacioli adalah The Father of
Accounting adalah kurang tepat. Dengan demikian sejarah pemikiran tentang
akuntansi akan dapat kembali diluruskan sesuai dengan fakta empiris ada pada
masa itu.
Pembahasan
Akuntansi dan Kontroversi Sejarah
Sejarah Rizal Yaya (2009)
menyatakan bahwa sebelum berdirinya pemerintahan Islam, peradaban dunia
didominasi oleh dua bangsa besar yang memiliki wilayah yang luas, yaitu Bangsa
Romawi di Barat dan Bangsa Persia di Timur. Sebagian besar daerah di Timur Tengah
(Semenanjung Arab) berada dalam jajahan kedua bangsa tersebut. Adapun
perdagangan Bangsa Arab terbatas ke Yaman pada musim dingin dan ke Syam atau
Syiria pada musim panas. Huzein (2001) Pada saat itu, akuntansi telah digunakan
dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang Arab, sejak mulai
berdagang sampai kembali ke negerinya. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui
perubahan-perubahan asset serta untung rugi dalam perdagangannya. Selain itu,
orang-orang Yahudi yang saat itu banyak melakukan perdagangan menetap, dan
telah juga memakai akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka.
Dalam pembahasan sebelumnya,
telah kita ketahui bersama bahwa menurut para ilmuwan Barat, akuntansi pertama
kali dirumuskan oleh Luca Pacioli pada tahun 1494 di Italia. Dari sini kita
bisa memulai untuk melakukan kajian yang lebih mendalam, mengenai kebenaran
klaim tersebut. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan mengenai hal ini. Pertama, adalah pernyataan dari Vernon
Kam sendiri yang dalam buku Accounting Theory-nya menyatakan bahwa : “Menurut
sejarahnya, kita mengetahui bahwa system pembukuan double entry muncul di
Italia pada akhir abad ke 13 Masehi. Itulah catatan yang paling tua yang kita
miliki mengenai sistem akuntansi “double entry”, namun adalah mungkin bahwa
system double entry sudah ada sebelumnya” Harahap (2004). Kedua, pernyataan Vernon Kam di atas,
didukung oleh penemuan pada penelitian yang dilakukan oleh Littleton (1961),
yang menyatakan bahwa jauh sebelum Pacioli menemukan double entry, ada seorang
Italia lainnya yang juga sudah menulis tentang double entry yang bernama
Benedetto Cortugli pada tahun 1458, atau 36 tahun sebelum buku Pacioli terbit.
Namun buku tersebut baru terbit pada tahun 1573, atau 89 tahun setelah
terbitnya buku Pacioli. Ketiga,
Hendriksen, seorang guru besar akuntansi berkebangsaan Amerika menulis dalam
bukunya, bahwa penemuan angka Arab sangat membantu perkembangan akuntansi.
Kutipan pernyataan ini menandai bahwa, para ilmuwan muslim telah memberikan
kontribusi yang besar, terutama adanya penemuan angka nol dan konsep
perhitungan desimal. Heaps (1895) Mengingat orang-orang Eropa bisa mengerti
aljabar dengan menerjemahkan tulisan dari bangsa Arab, tidak mustahil bahwa
bangsa Arab-lah yang pertama kali melakukan book keeping. Para pemikir Islam
itu antara lain: Al Kashandy, Jabir ibn Hayyan, Ar Razy, Al Bucasis, Al Kindy,
Al Khawarizmy, Abicenna, Abu Bacer and Al Mazendarany. Angka arab Hindu ini
merupakan hasil sintesis budaya Arab dan Hindu dan angka nol ditemukan dan fungsikan
oleh orang Islam (Storrar and Scorgie, 1988). Sedangkan menurut Sukoharsono
(1996),yang dirujuk dari Al-Daffa (1977), symbol nol sebetulnya berasal dari
Hindu (catatan: secara historis angka Arab-Hindu pada awalnya adalah 1, 2, 3,
4, 5,6,7,8,dan 9), tetapi masyarakat Hindu tidak dapat mengembangkan konsep ini
lebih jauh, misalnya digunakan untuk penambahan atau pengurangan dalam
kalkulasi mereka. Kemudian dunia muslim
memberikan arti pada symbol nol ini dan menjadikan bagian yang melengkapi angka
Arab-Hindu tadi, yaitu menjadi : 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 0) Keempat, Lebih jauh lagi, apa yang
dituliskan oleh Luca Pacioli dalam salah satu bab bukunya tersebut, ternyata
memiliki kemiripan dengan apa yang telah disusun oleh para pemikir muslim pada
abad 8 – 10 M. Kelima,
Transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada masyarakat Arab,
menarik sejumlah kalangan ilmuwan dari Eropa seperti Leonardo Fibonacci da
Pisa, yang melakukan perjalanan ilmiahnya ke Timur Tengah. Dialah yang
mengenalkan angka Arab dan aljabar, atau metode perhitungan ke benua Eropa pada
tahun 1202, melalui bukunya yang berjudul “Liber Abacci”, serta memasyarakatkan
penggunaan angka Arab tersebut, pada kehidupan sehari-hari, termasuk dalam
kegiatan ekonomi dan transaksi perdagangan. Dari pengenalan angka Arab inilah
teknik tata buku berpasangan di Eropa itu sendiri dimulai. Nurhayati dan
Wasilah (2011) terjadinya proses transformasi ilmu pengetahun tersebut juga
sangat dimungkinkan, mengingat Al-Qur‟an menyerukan agar semua umat Islam untuk
berdakwah. Kota-kota yang berada di wilayah kekuasaan Islam seperti Kairo,
Alexandria, Damaskus, dan Baghdad merupakan pusat perdagangan internasional
yang sangat pesat dan ramai. Melalui perdagangan inilah kebudayaan dan
teknologi muslim tersebar ke wilayah Eropa seperti kota-kota Amalfi, Vanice,
Pisa dan Genoa yang merupakan pelabuhan utama dan terpenting yang menghubungkan
perdagangan dari pelabuhan pedagang muslim di Afrika Utara dan Laut Tengah
bagian Timur, ke kota-kota Kristen seperti Barcelona, Konstantinopel dan Acre.
Dari beberapa fakta di atas, satu hal yang harus diperhatikan adalah, Islam
telah mencapai puncak kejayaannya di bidang ilmu pengetahuan, beberapa abad
sebelum terbitnya buku Pacioli yang hidup di akhir abad ke 13, sedangkan Eropa
pada saat itu masih dalam masa-masa kegelapan (dark age) sehingga perkembangan
ilmu pengetahuan berjalan statis dan tidak ada kemajuan berarti. Dengan
demikian, berdasarkan fakta-fakta yang ada, bukan hal yang mengada-ada kiranya
bila dikatakan bahwa akuntansi, bukanlah lahir dari Barat, melainkan hasil
pemikiran dari para ilmuwan muslim dan sudah dipraktikkan secara umum oleh para
pedagang muslim yang melakukan ekspedisi dagang jauh sampai ke negara-negara
Eropa pada masa itu.
Perkembangan Akuntansi Syariah Di
Indonesia
Ketika di Indonesia untuk pertama kalinya
yaitu tahun 1997, istilah akuntansi diluncurkan. Wacana ini menggema dan
berkembang begitu cepat. Bahkan akuntansi syariah ini membelah menjadi dua
bagian yaitu akuntansi syariah filosofis-teoritis dan akuntansi syariah
praktis, mirip sel hidup yang membelah dan membiakkan diri. Keduanya eksis
secara positif memperkaya khazanah kajian dan praktek akuntansi
syariah.Triyuwono (2012) Pada tingkatan
filosofis-teoritis difokuskan Pada metodologi bagaimana kita bisa membangun dan
mengembangkan akuntansi syariah. Wacana itu dimulai dari tujuan akuntansi
syariah itu sendiri, kemudian pada metodologinya dan diteruskan pada teorinya
(Harahap, 1992;1997; Baydoun dan Willet,1994; Hamid dkk.,1993;Triyuwono, 2007).
Perumusan akuntansi syari'ah harus mengingat prinsipprinsip Islam dan karena
itu prinsip, konsep, akuntansi, dan pelaporan keuangan harus konsisten dengan
syari'ah. Pengembangan akuntansi syariah
menyentuh aspek fundamental dalam epistemologi seperti konsep transakasi
syariah yang menyiratkan teori akuntansi berbasis syariah. (Nizarul Alim,2014).
Pendekatan ini bermula pada konsep yang umum dan abstrak, kemudian diturunkan
pada tingkat yang lebih kongkret dan pragmatis.
Wacana ini dimulai dari penetapan tujuan akuntansi, kemudian ke teori,
dan akhirnya ke teknik akuntansi. Triyuwono (1995;1996;1997;2000), dengan
menggunakan teologi pembebasan tauhidnya menetapkan tujuan akuntansi syariah
sebagai instrument untuk membebasskan manusia dari ikatan jaringan kuasa
kapitalisme atau jaringan kuasa lainnya yang semu, dan kemudian diikatkan pada
jaringan kuasa ilahi. Dengan informasi yang dihasilkan oleh akuntansi syariah
ini akan tercipta realitas tauhid, yaitu realitas yang sarat dengan jaring kuasa
tauhid yang mendorong manusia pada kesadaran tauhid. Sedangkan menurut Harahap
(1997), tujuan dari akuntansi syariah adalah mengungkapkan kebenaran,
kepastian, keterbukaan, keadilan dan akuntabilitas dari transaksi-transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan. Jika dibandingkan dengan Triyuwono, pendapat
Harahap ini tampak lebih konkret, meskipun masih memerlukan proses penerjemahan
pada tingkat praktek. Sementara Gambling dan Karim (1991) berorientasi pada
tujuan pengungkapan zakat yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Orientasi ini
membawa konsekuensi pada perombakan bentuk akuntansi. Apapun pemikiran dan
pendekatan yang digunakan oleh para penulis, aspek yang sangat penting untuk
diperhatiakan dalam membangun dan mengembangkan akuntansi syariah ini adalah
metodologinya. Metodologi adalah semacam instrument yang digunakan untuk
menghasilkan sebuah teori. Jika metodologi yang digunakan adalah metodologi
yang berdasarkan pada nilai etika syariah, maka dapat dipastikan bahwa teori
akuntansi yang dibangun mengandung nilai-nilai syariah. Tetapi sebaliknya bila
dibangun dengan nilai kapitalisme, maka teori akuntansi yang dihasilkan juga mengandung nilai kapitalisme.
Teori Akuntansi
Teori akuntansi dapat
didefinisikan dari berbagai paradigma, salah satunya adalah dari cara pandang
sebagai peneliti kuantitatif. Teori akuntansi jika dilihat dari sudut pandang
kuantitatif, didefinisikan sebagai kumpulan construct atau konsep akuntansi dan
proposisi yang menggambarkan fenomena praktik akuntansi secara sistematis
melalui penentuan hubungan antar variabel untuk menjelaskan atau memprediksi
fenomena praktik akuntansi di suatu negara. Pengertian tersebut sesuai dengan
pendefinisian teori berdasarkan Kerlinger
(Metode penelitian bisnis, Nur Indriantoro, 1999). Dari pengertian teori akuntansi yang
disasarkan pada pendefinisian menurut Kerlinger, ada dua hal utama yang
termasuk dalam definisi teori akuntansi, yaitu:
Elemen
Teori
akuntansi yang terdiri dari construct,
konsep, definisi dan proposisi Elemen teori akuntansi yang menggambarkan
fenomena praktik akuntansi melalui penentuan hubungan antar variabel dalam
penelitian kuantitatif
Konsep
Konsep
menggambarkan suatu abstraksi yang terbentuk melalui penarikan gagasan secara
umum melalui pengamatan terhadap fenomena. Konsep merupakan gambaran dari
realitas yang dikelompokkan dari fenomena-fenomena yang memiliki persamaan
karakteristik. Tingkat abstraksi dari
konsep bersifat progresif sesuai dengan tingkat kemudahan fenomena- fenomena
tersebut untuk diidentifikasi. Abstraksi dalam teori akuntansi syariah
seharusnya juga menggambarkan realitas fenomena praktik akuntansi dengan baik.
Oleh karena itu diperlukan konsep yang baik, yang dsesuaikan dengan syariah
untuk menjelaskan akuntansi dari sudut pandang syariah.
Construct
Construct
merupakan konsep – konsep yang abstrak dan mempunyai makna tambahan yang
diadopsi untuk keperluan ilmiah. Construct digunakan secara sistematis untuk
penelitian ilmiah melalui operasionalisasi construct ke dalam konsep yang dapat
diamati dan diukur menjadi variabel penelitian dan menghubungkan construct yang
satu dengan construct yang lain menjadi suatu konstruksi teori. Construct diperlukan secara khusus dalam teori
akuntansi untuk membangun konsep akuntansi syariah dan konstrukti teori
akuntansi syariah.
Arti Penting Teori Akuntansi Syariah
Teori akuntansi merupakan bagian dari praktik
akuntansi. Pemahaman yang benar tentang teori akuntansi akan mendorong
perkembangan akuntansi menuju praktik akuntansi yang sehat. Secara konseptual, praktik akuntansi syariah
hadir sebagai solusi atas permasalahan transaksi konvensional yang tidak sesuai
dengan nilainilai islami. Hal ini sesuai
dengan yang disampaikan oleh Muhammad (2004) bahwa aspek-aspek akuntansi
konvensional tidak dapat diterapkan pada lembaga yang menerapkan
prinsip-prinsip islam, baik dari implikasi akuntansi maupun akibat ekonomi.
Solusi atau jawaban dari berbagai permasalahan yang timbul dijelaskan dalam
alquran yang merupakan pedoman hidup bagi umat muslim. Hal ini sangat berbeda
dengan jawaban atas solusi akuntansi konvensioanal yang diperoleh melalui
taktik cerdik atau penalaran yang sehat.
Baik akuntansi konvensional maupun syariah
sebenarnya memiliki tujuan yang sama yaitu menuju praktik akuntansi yang baik
dan sehat. Untuk menuju praktik akuntansi yang baik dan sehat, maka diperlukan
teori yang baik dan sehat. Dalam konsep syariah, teori yang baik dan sehat itu
diperoleh melalui al-quran sebagai pedoman hidup manusia, dan sunnah berupa
segala macam hal yang dilakukan oleh nabi Muhammad SAW sebagai penerima wahyu.
Akuntansi syariah sebenarnya merupakan jawaban dari masalah ekonomi saat ini
dan tidak hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja, karena karakteristik
alquran adalah rahmatan lil alamin. Dari penjelasan tersebut bukan sebuah hal
yang aneh, jika masyarakat non muslim pun beralih pada ekonomi islam, sehingga
konsekuensi dari transaksi yang mengandung syariah maka kebijakan akuntansi
yang diterapkan harus sesuai dengan standar akuntansi syariah.
Pemecahan masalah dalam praktik
akuntansi konvensional dilakukan melalui taktik cerdik untuk masalah yang
bersifat sederhana, dan kearifan untuk masalah yang kompleks dan memiliki
pengaruh yang luas terhadap praktik akuntansi. Pemecahan masalah tersebut
seringkali mengandung kepentingan praktis dan jangka pendek, yang berasal dari pembuat standar. Contoh
yang seringkali muncul adalah adanya kecenderungan praktisi dan profesional
yang hanya menggunakan pengalaman praktiknya dalam pemecahan masalah praktik
akuntansi, dan merasa puas dengan pencapaian pengalaman praktik tersebut. Padahal kemajuan profesi akuntansi tidak
hanya ditentukan oleh faktor pengalaman praktik saja, tetapi juga harus
didukung dengan teori sebagai landasan dalam riset akuntansi.
Sebaliknya pemecahan masalah dalam akuntansi
syariah harus bebas dari kepentingan, dan hanya ditujukan untuk tujuan yang
benar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam alquran, dan berorientasi
jangka panjang, tidak hanya orientasi jangka pendek saja. Dengan pendekatan
teori yang benar, seharusnya orang dapat
melihat masalah yang muncul dengan perspektif yang lebih luas, tidak hanya
sekedar coba-coba atau trial and error. Gambling dan karim (1991) menyatakan bahwa metodologi terbaik
untuk sampai pada sebuah teori akuntansi islami adalah dengan pendekatan
normatif deduktif. Pendekatan normatif
deduktif digunakan karena muslim harus menerapkan prisip-prinsip syariah dalam
seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan ekonomi. Pendekatan ini
digunakan dalam penetapan standar akuntansi, yang mencakup bagaimana memahami
tujuan laporan keuangan, rumus-rumus akuntansi dan definisi konsep
prinsip-prinsip syariah. Dengan pendekatan deduktif, prinisp-prinsip teoritis
akuntansi secara logis diperoleh melalui deduksi berbagai asumsi dari aksioma
atau prinisp-prinsip awalnya (Whittington, 1986 dalam Majalah akuntan
Indonesia, edisi 2, hal. 9). Dengan Pendekatan ini, maka prinsip atau aturan
yang diperoleh akan sesuai dengan nilai-nilai islam.
Salah satu hal yang mendorong
munculnya akuntansi syariah adalah adanya kajian ulang tentang penggunaan
syariah sebagai petunjuk dalam pengembangan teori akuntansi ( Muhammad, 2004).
Oleh karena itu, dalam mengembangkan teori akuntansi sudah seharusnya didasari
oleh syariah atau sesuai dengan nilai- nilai islam. Teori akuntansi yang
dibangun untuk memahami praktik akuntansi syariah tidak boleh bertentanngan
dengan prinsip-prinsip syariah.
Kesimpulan
Akuntansi
bukan merupakan hal yang baru bagi dunia Islam. Akuntansi merupakan warisan
ilmu pengetahuan dengan dasar Al Quran yang diaktualisasikan oleh Nabi Muhammad
SAW.
Akuntansi
syari’ah pada dasarnya merupakan bentuk aplikasi dari nilai-nilai Islam sebagai
suatu agama yang tidak hanya mengatur masalah keimanan tetapi juga mengatur
masalah kehidupan sehari hari, sehingga kita dapat mengaplikasikanya dalam
konsep kehidupan yang kita jalani.
Daftar Pustaka
Apriyanti, H. W. (2017).
AKUNTANSI SYARIAH: SEBUAH TINJAUAN ANTARA TEORI DAN PRAKTIK . Jurnal
Akuntansi Indonesia , 131-140.
Hasnidar. (2014). AKUNTANSI SYARIAH: PENDEKATAN SEJARAH. Jurnal
Akuntansi , 36-46.
Sari, N. (2014). AKUNTANSI SYARI’AH. Jurnal Khatulistiwa
, 28-44.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar